● online
Kebijakan Lisensi Gambar & Hak Cipta Digital – (BIC)

Kebijakan Lisensi Dan Hak Cipta Digital
Ringkasan Kebijakan Lisensi:
Seluruh materi visual, logo, foto dokumentasi kegiatan, dan materi grafis yang dimuat dalam situs English Versity Education Foundation (Bahasa Inggris Center/BIC) adalah aset kekayaan intelektual yang dilindungi oleh UU Hak Cipta dan sertifikat HKI Merek No. JID2022032858. Penggunaan, duplikasi, atau modifikasi konten tanpa izin tertulis dari pihak lembaga adalah pelanggaran hukum.
Status Hak Cipta & Kepemilikan Aset
Kami di English Versity (BIC) berkomitmen untuk menghargai karya cipta dan melindungi privasi seluruh civitas akademika kami. Halaman ini menjelaskan ketentuan hukum mengenai penggunaan gambar, logo, dan konten visual lainnya yang terdapat pada domain https://bahasainggris.sch.id.
Sebagai lembaga resmi dengan NPSN K9998665, kami menerapkan standar ketat dalam pengelolaan aset digital untuk mencegah penyalahgunaan identitas lembaga (impersonation) yang dapat merugikan calon peserta tes.
Klasifikasi Aset Visual
Berikut adalah rincian kategori gambar yang ada di situs kami beserta status lisensinya:
| Jenis Konten | Status Kepemilikan | Ketentuan Penggunaan |
|---|---|---|
| Logo & Identitas Brand | Milik Penuh (HKI JID2022032858) | Dilarang keras menggunakan tanpa izin tertulis (MoU Partnership). |
| Foto Kegiatan/Dokumentasi | Milik English Versity (BIC) | Boleh dibagikan (Share) dengan menyertakan kredit/link sumber. |
| Foto Produk/Brosur | Materi Pemasaran | Bebas disebarkan untuk tujuan promosi positif/referensi. |
| Aset Pihak Ketiga (Stock) | Lisensi Komersial (Freepik/Unsplash/Canva) | Digunakan sesuai lisensi Attribution penyedia. |
Kebijakan Foto Peserta & Testimonial
Dalam rangka transparansi kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan tes, kami mendokumentasikan kegiatan di lokasi kami (Jl. Cempaka No.17, Pare) maupun sesi daring (Zoom/Gmeet).
- Persetujuan Implisit: Dengan mendaftar program di Layanan TOEFL BIC, peserta memahami bahwa dokumentasi kegiatan dapat digunakan untuk keperluan publikasi lembaga.
- Hak Privasi (Opt-Out): Jika Anda adalah peserta/alumni dan keberatan foto wajah Anda ditampilkan secara spesifik di website ini, Anda berhak mengajukan permohonan penghapusan (Takedown Request).
Prosedur Pengajuan Penghapusan Konten (DMCA)
Kami menghormati hak privasi dan kekayaan intelektual. Jika Anda menemukan konten yang melanggar hak cipta Anda atau ingin mengajukan penghapusan foto pribadi, silakan hubungi kami melalui prosedur berikut:
- Kirimkan email resmi ke admin kami.
- Sertakan URL halaman dimana gambar tersebut berada.
- Lampirkan bukti identitas atau bukti kepemilikan karya.
Tim Legal English Versity akan memproses permintaan valid dalam waktu 3×24 jam kerja.
Gunakan Aset Kami dengan Bijak
Kami mendukung penyebaran informasi pendidikan yang positif. Jika Anda ingin mempromosikan program kami atau menjadi mitra afiliasi resmi, silakan hubungi tim manajemen kami untuk mendapatkan Media Kit Resmi.
FAQ – Hak Cipta & Penggunaan Gambar
- Q: Bolehkah saya mengambil screenshot materi website untuk tugas sekolah?
A: Boleh, selama untuk tujuan pendidikan (Fair Use) dan bukan untuk tujuan komersial atau diklaim sebagai milik sendiri. Harap cantumkan sumber: Dokumen English Versity (BIC). - Q: Apakah saya boleh menggunakan Logo English Versity di poster acara kampus saya?
A: Penggunaan logo lembaga harus melalui izin tertulis, terutama jika terkait dengan branding acara. Silakan cek halaman Legalitas & HKI kami untuk memahami status merek kami. - Q: Dari mana sumber gambar ilustrasi di website ini?
A: Sebagian besar adalah dokumentasi asli tim media English Versity. Beberapa ilustrasi pendukung menggunakan lisensi premium dari penyedia stok gambar yang telah kami beli hak pakainya. - Q: Apa sanksi jika menyalahgunakan sertifikat atau logo BIC?
A: Pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan logo lembaga berizin NPSN dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. - Q: Bagaimana cara melapor jika ada website lain meniru tampilan English Versity?
A: Anda dapat melaporkannya kepada kami melalui kontak resmi. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) jika diperlukan.
